PT Rifan Financindo – Menang Banding, Venezuela Bisa Rebut Emas Rp 14 T Dari Inggris

PT RIFAN FINANCINDO BANDUNG – Pengadilan banding Inggris memutuskan untuk mendukung pemerintah Venezuela Nicolas Maduro. Pengadilan sengketa emas US $ 1 miliar atau setara Rp 14,6 triliun (kurs Rp 14.600) yang disimpan di brangkas Bank Inggris harus mempertimbangkan kembali.

Para hakim pada Senin kemarin membatalkan putusan pengadilan yang lebih rendah. Inggris dengan tegas berada di bawah pimpinan Juan Guaido sebagai presiden sementara, memberikan kesempatan lain kepada pemerintahan Maduro untuk mendapatkan kendali atas emas.

Pernyataan pemerintah Inggris tentang Guaido tidak mencerminkan hubungan diplomatik London yang berkelanjutan dengan Maduro, kata hakim yang dipimpin oleh Hakim Stephen Males. Pengakuan Inggris, kata dia, ambigu dan kurang tegas.

Bank sentral Venezuela menggugat Bank of England untuk akses ke emas batangan, yang telah berada dalam ketidakpastian, sejak pejabat AS berhasil melobi rekan-rekan Inggris mereka tahun lalu untuk mengatur upaya Maduro untuk menarik aset tersebut.

Pemerintah Inggris tahun lalu menyatakan mengakui Guaido sebagai presiden sementara Venezuela sampai pemilihan baru yang kredibel dapat diadakan. Tetapi, Laki-laki mengatakan Kementerian Luar Negeri harus melayani untuk mengklarifikasi apakah mereka menerima bahwa Maduro menjalankan kekuasaan di lapangan sebagai presiden.

“Keputusan pengadilan yang lebih rendah telah menyebabkan situasi yang sama sekali tidak realistis,” kata Sarosh Zaiwalla, Pengacara bank sentral yang ditunjuk Maduro, dalam sebuah pernyataan.

Mereka tidak dapat lagi berbicara tentang simpanan bank sentral sangat besar di London. Utusan Guaido di London, Vanessa Neumann, mengatakan, Kementerian Luar Negeri Inggris akan memiliki motivasi yang kuat untuk melanjutkan kebijakan luar negerinya dalam mendukung Guaido, pengadilan Inggris tidak akan menyerahkan emas kepada rezim Maduro,” kata Neumann – PT RIFAN FINANCINDO

Sumber : detikfinance.com

Leave a comment